Tuesday, December 31, 2013

Tiga Bulan Disekap, Digauli 3 Kali Seminggu

http://nataberita.blogspot.com/

Maros - Sungguh keji perilaku Makmur (48), yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri, bunga (17). Aksi bejat ini dilakukannya selama beberapa bulan.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menyekap bunga di sebuah kamar. Pelaku sendiri menggauli anaknya selama tiga kali dalam sepekan. Kepada polisi, Makmur mengaku meniduri anaknya dikarenakan ingin mengetahui apakah anaknya masih perawan atau tidak.

Pelaku merupakan residivisis kasus kejahatan di Malaysia. Makmur sengaja ke Maros karena sudah tidak disukai lagi sama isterinya. Pisah ranjang yang cukup lama ini yang membuat tersangka menyusun strategi, membawa anak gadisnya ke Maros untuk tinggal bersama."Tersangka sengaja membawa anak gadisnya ke Maros untuk tinggal sementara," jelas Kapolsek Tanralili, Iptu Saban Disa.

Ditambahkan Kapolsek, aksi kejahatan yang dilakukan tersangka terhadap anaknya sangat tidak manusiawi. Sejak akhir November anaknya datang dari Malaysia telah disekap di rumahanya di Dusun Bentenge, Desa Purnakarya, Kecamatan Tanralili. Selama dalam sekapan, tersangka menggauli anaknya berkali-kali. Dari pengakuan tersangka ia menggauli anaknya secara paksa minimal tiga kali seminggu. "Selama tiga bulan dalam sekapan tersangka jadikan anaknya budak nafsu," jelas Kapolsek.

Saban Dasa menuturkan, aksi ini terungkap karena anaknya merasa tersiksa ulah ayahnya yang setiap saat minta dilayani. Hingga anaknya yang baru berusia 17 tahun itu kabur dari rumahnya dan kemudian melapor ke rumah  Kepala Dusun. Dari situlah kemudian, korban melapor ke kantor Polsek Tanralili.

Berdasarkan laporan tersebut, beberapa anggota Polsek Tanralili lantas menangkap pelaku. Selama diproses tersangka mengakui semua perbuatanya. Tersangka sudah tidak bisa menghitung berapa kali menggauli anaknya.

Aksi ini dilakukan karena tersangka curiga anaknya tidak lagi perawan karena sudah punya pacar di Malaysia. Untuk membuktikan perawan atau bukan tersangka memperkosa anaknya. "Hasil visumnya.







Source

No comments:

Post a Comment