Thursday, December 5, 2013

Tekan Kasus Percabulan, Komisi IV Wacanakan Perda Tentang Warnet

http://nataberita.blogspot.com/

BOYOLALI - Meningkatnya kasus pencabulan hingga 100 persen lebih tahun ini, apalagi dengan mayoritas korban masih anak-anak dan pelajar, membuat miris Komisi IV DPRD Boyolali. Keprihatinan diungkapkan dengan mewacanakan perlunya Perda tentang Warnet.

Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, Mulyanto menyatakan sangat prihatin dengan meningkatnya kasus pencabulan di Boyolali. Menurutnya, pencabulan tersebut jelas dapat merusak masa depan anak. Terkait ini pihaknya menyatakan perlunya perhatian dan tindakan semua pihak guna melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban. “Ini sangat memprihatinkan dan perlu disikapi semua pihak serta seluruh lapisan masyarakat supaya anak-anak kita tidak menjadi korban,” tegas dia, Jumat (29/11).

Menurut Mulyanto, salah satu antisipasi di antaranya harus ada koordinasi yang baik antara sekolah dengan orang tua, khususnya dalam pengawasan siswa pelajar. Kemajuan teknologi membuat informasi seperti Sosial Media (Sosmed) dan internet dapat diakses oleh semua kalangan, tidak hanya masyarakat perkotaan. Sehingga pihaknya setuju jika setiap sekolah menyediakan fasilitas Warnet sendiri guna memudahkan pengawasan situs internet. Apalagi saat ini sudah banyak sekolah yang dilengkapi dengan fasilitas Wifi.

Senada, Moh Basuni, anggota Komisi IV menambahkan perlu tindakan preventif yang melibatkan orang tua dan sekolah untuk menyelamatkan generasi muda dari kejahatan pencabulan. Menurut dia, upaya preventif di antaranya dengan memperketat penggunaan Ponsel oleh pelajar. “Di sekolah-sekolah maju, saat pelajaran biasanya Ponsel dititipkan ke sekolah, kemudian di luar sekolah semestinya orang tua juga melakukan pengawasan penggunaan Ponsel anaknya, sehingga kondisi anak selalu terpantau,” jelas dia.

Tak hanya itu, Basuni juga mewacanakan perlunya Perda yang mengatur keberadaan Warnet di Boyolali.  Berdasarkan aspirasi masyarakat yang diterimanya, perlu dilakukan pengawasan kepada Warnet-Warnet yang ada, salah satunya dengan Perda tersebut. Dalam Perda itu menurut dia nantinya dapat mengatur pengguna Warnet, pemblokiran situs-situs terlarang, hingga pengaturan tata ruang atau bilik Warnet. “Warnet harus memblokir situs terlarang, kemudian biliknya juga tidak boleh tertutup meski dengan alasan privasi karena itu tidak relevan,” tegas dia.

Di samping tingginya angka pencabulan, menurut Basuni dirinya juga sangat prihatin dengan maraknya aksi perselingkuhan di Boyolali. Ironisnya lagi, pelaku perselingkuhan di antaranya yakni para PNS, khususnya guru. Padahal mereka seharusnya menjadi contoh yang bisa ditiru perilakunya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan periode Januari-November ini yang ditangani Polres Boyolali meningkat lebih dari 100 persen. Tercatat hingga saat ini polisi sudah menangani 74 kasus dengan 44 kasus korbannya masih anak-anak.








Source: joglosemar.co




No comments:

Post a Comment