Jakarta - 3 pelajar kelas XII sebuah SMK di Jakarta Timur berinisial T, A, dan P diduga menyetubuhi secara bergilir seorang siswi kelas X berinisial NFR (16). Mereka melakukan perbuatan terlarang itu di beberapa tempat, salah satunya di ruang kelas saat siswa lain sudah pulang.
Kasubag Humas Polrestro Jakarta Timur Kompol Sri Bhayangkari mengatakan, selain menyetubuhi korban di ruang kelas, para tersangka juga melakukan hal serupa di kos-kosan milik salah satu tersangka di kawasan Cipinang Besar Selatan.
"Korban merupakan kekasih T. Semua tersangka beda sekolah, tapi lokasinya berdekatan, masih satu area," kata Sri pada wartawan, Kamis (12/12/2013).
Perbuatan itu berujung pada kehamilan korban yang kemudian menceritakan hal itu kepada orangtuanya. Mengetahui anaknya hamil, orangtua korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestro Jakarta Timur pada 17 November 2013.
"Korban lalu kami lakukan visum. Saat itu diketahui korban hamil. Kemudian kami memeriksa para saksi sampai mengarah kepada tiga pelaku," lanjut Sri.
Polisi akhirnya berhasil menangkap ketiga tersangka pada Selasa 10 Desember 2013. Ketiganya lalu dimintai keterangan terkait kasus itu. "Baru kemarin, ketiganya telah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya.
Source
No comments:
Post a Comment