TUBAN- Su (28), salah satu guru tidak tetap di sebuah SMP di Tuban, Jawa Timur diperiksa polisi setelah foto bugilnya beredar di akun pribadinya di jejaring sosial Facebook. Foto bugil itu juga dikomentari beberapa murid.
Selain ditahan polisi, kini ia juga dikeluarkan dari sekolah. Polisi juga menyita BlackBerry Su yang menyimpan foto bugilnya. Tersangka mengaku mengirim foto bugilnya ke pacarnya, Candra melalui akun facebook dan MMS (Multimedia Message Service). Tetapi foto itu ada di dinding akun Facebooknya sehingga menimbulkan komentar para muridnya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Tuban Ajun Komisaris Wahyu Hidayat Kamis (27/6/2013) menuturkan, tersangka menyebarkan foto bugil di Facebook. Ia dijerat pasal 29, 34 atau 32 Undang-Undang Nomor 4 tahun 2008 tentang Pornografi. Sedikitnya ada lima foto tersangka dengan pose bugil termasuk mempertontonkan organ intimnya.
Tersangka memang membantah mengedarkan foto itu. Tetapi berdasarkan hasil penyelidikan dipastikan yang mengunggah foto ke akun Facebook tersangka sendiri sebab yang memiliki kata sandi (password) untuk masuk ke akunnya hanya tersangka sendiri, kata Wahyu.
Sumber
No comments:
Post a Comment