Ribuan KPS Tiba di Kantor Pos Magelang
MAGELANG – Kantor Pos Magelang sudah menerima kiriman kartu perlindungan sosial (KPS) dari pusat, Kamis (27/6) malam. Para karyawan pun mulai sibuk menata untuk kemudian siap didistribusikan ke para penerima atau rumah tangga sasaran (RTS) baik di Kota maupun Kabupaten Magelang.
“Sudah terkirim 39 kantong yang berisi KPS dari wilayah Kabupaten Magelang. Masih ada sekitar 46 kantong lagi dalam pengiriman yang berisi KPS dari wilayah Kota dan Kabupaten Magelang,” ujar Kepala Kantor Pos Magelang, Agus Sulistyo di kantornya, Jumat (28/6).
Agus menuturkan, meski sudah tiba pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah KPS yang terkirim. Total KPS sendiri sebanyak 94.651, angka yang sama dengan jumlah RTS. Jumlah itu terbagi menjadi 90.150 RTS di Kabupaten Magelang dan 4.501 RTS di Kota Magelang.
“Kiriman KPS yang diterima berupa kartu KPS, lembar informasi petunjuk, dan lembar konfirmasi penerimaan berupa nomor telepon. Sementara belum ada kartu yang dalam kondisi rusak atau cacat. Kami harap jangan sampai ada yang rusak hingga ke tangan penerima,” katanya.
Terkait waktu pendistribusian, Agus menegaskan ribuan KPS ini sudah siap didistribusikan dalam beberapa hari ini. Pendistribusian KPS akan dibarengi dengan pencairan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.
“Tempat pencairan bisa di Kantor Pos atau di tempat-tempat yang telah ditunjuk, seperti kantor kecamatan atau kelurahan. Hal ini akan kami informasikan dan koordinasikan dahulu ke aparatur desa dan masyarakat,” tuturnya.
Dana BLSM yang akan diterima RTS, kata Agus total di Magelang berjumlah Rp 28 miliar lebih. Dana sebanyak itu akan dibagikan ke RTS dalam dua periode, yakni Juli-Agustus dan September-Oktober yang masing-masing periode sebesar Rp 300 ribu/penerima.
"Kita tidak punya target kapan BLSM periode pertama tersalurkan semua. Tapi, yang jelas kita usahakan secepatnya dan diperkirakan awal puasa sudah selesai," tandasnya.
Sementara itu, salah satu Anggota DPRD Kota Magelang, Sriyanto menilai, adanya BLSM tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan gejolak sosial di masyarakat. Di sini tugas Pemkot Magelang untuk mencegah agar tidak sampai terjadi gejolak yang merugikan.
“Kalau dari data penerima BLSM, pemerintah daerah memang tidak banyak tahu karena langsung terpusat. Pemerintah daerah hanya wajib mengawal penyalurannya agar berjalan dengan baik, termasuk melakukan langkah strategis untuk mengantisipasi terjadinya gejolak,” jelasnya.
Sumber
No comments:
Post a Comment