Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) masih belum menentukan sikap terkait pengesahan RUU Ormas walaupun sebelum rapat paripurna Selasa 25 Juni kemarin sempat menolak RUU itu disahkan.
"Terus terang didalam pandangan mini Fraksi PAN yang disampaikan sebelum paripurna yang ditunda itu PAN satu-satunya partai yang menolak. Delapan lainnya menerima," kata Anggota Pansus RUU Ormas DPR RI M Najib saat diskusi di warung daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (29/6).
Najib mengatakan, seiring dengan perkembangan persepsi publik terhadap RUU Ormas, fraksi PAN bisa berubah sikap. Apalagi, ada sejumlah ormas yang mengubah posisinya dari menentang menjadi mendukung RUU Ormas disahkan.
"Tentu semua ini akan menjadi bagian yang tidak bisa disahkan dari keputusan atau sikap PAN terhadap RUU ini. Tetapi dengan penundaan ini tentu kita akan evaluasi kembali terhadap bahgaimana perkembangan persepsi publik. Kita tidak ingin tinggalkan aspirasi dan harapan masyarakat," ujarnya.
Saat ditegaskan kembali posisi PAN, Najib mengaku partainya belum mengambil sikap. "Sikap yang lama kita menolak. Detik ini tentu 'in between' (diantara), kita mendengarkan sebanyak-banyaknya dan kita belum mengambil sikap," tukasnya.
Sumber
No comments:
Post a Comment