Nataberita – Rencana pemerintah untuk membuka kembali penerimaan CPNS untuk kategori umum sudah mulai tampak persiapannya. Padahal proses terkait CPNS honorer kategori 2 (K2) bahkan belum selesai.
MenPAN-RB, Azwar Abubakar akan mengundang seluruh gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia pada Kamis, 27 Februari mendatang. Sekprov dan sekkab/sekkot, juga diminta hadir di Rapat Koordinasi yang akan digelar di Auditorium Manggala Wanabakti, Jakarta itu.
Lebih lanjut Tasdik menjelaskan, seleksi CPNS 2014 rencanya akan digelar bulan Juli. Lowongan kursi CPNS yang disediakan sejumlah 100 ribu. Pembagiannya, 60 ribu untuk CPNS dari jalur umum, sedang 40 ribu untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tasdik juga mengingatkan bagi para tenaga honorer K2 yang tidak lulus, bisa mengikuti tes masuk menjadi PPPK. Kemudian, lantaran waktunya masih panjang, para honorer K2 yang ingin ikut tes PPPK, agar sejak sekarang mempersiapkan diri dengan rajin belajar. Termasuk juga belajar penguasaan komputer karena tes dilakukan dengan sistem komputerisasi.
Proses pengusulan formasi CPNS dan PPPk untuk daerah, lanjut Tasdik, sudah bisa dilakukan mulai bulan Maret. Dia mengatakan, usulan dari daerah harus disertai analisis jabatan kerja dan analisa beban kerja. Syarat porsi belanja pegawai di bawah 50 persen APBD juga masih berlaku.
Selain itu, pemerintah juga masih memberikan peluang bagi tenaga dokter, baik Pegawai Tidak Tetap (PTT) maupun non PTT untuk menjadi CPNS tanpa tes. Hal ini khusus bagi dokter yang ingin mengabdi di daerah terpencil maupun perbatasan.
Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pemerintah menyiapkan 3.000 formasi khusus dokter. Yang baru terisi hanya 1.000 orang sehingga masih kurang dua ribu lagi.
“Khusus dokter peluangnya masih terbuka karena ada formasi khusus. Selain itu, masih banyak daerah yang butuh tenaga dokter,” kata Setiawan, Sabtu, 22 Februari lalu.
Tak hanya dokter saja, untuk profesi yang keahliannya langka masih berpeluang diangkat CPNS lewat formasi khusus.
“Jadi kalau ada honorer yang profesinya dokter atau profesi langka dan ternyata tidak lulus, bisa mengajukan dirinya ke pemda, nantinya diteruskan ke pusat untuk dimasukkan ke formasi khusus. Formasi ini tidak perlu dites. Cukup seleksi administrasi saja,” bebernya.
Source
No comments:
Post a Comment