Bireuen — Kasus beredarnya video porno yang melibatkan oknum guru SMP Negeri Bireun, Nanggroe Aceh Darussalam, dengan seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta, mulai mendapatkan titik terang. Diduga video beredar setelah telepon genggam oknum guru itu dipinjam adiknya.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, video tersebut diunggah oleh adik oknum guru itu. Perpindahan file video diduga terjadi bersamaan ketika si adik meminjam telepon genggam dan menyalin lagu-lagu yang ada di dalamnya.
“Kami akan terus telusuri apakah ini dilakukan secara sengaja atau ada pihak lain yang disuruh untuk memindahkan lagu, ini masih terus kami dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Jatmiko, Jumat (6/9/2013). Setidaknya tiga saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan seputar kasus yang menghebohkan masyarakat Bireuen tersebut.
Oknum guru ini berinisial Su dan berstatus guru magang di SMPN 1 Jeunib. Dugaan awal rangkaian peredaran video porno ini, menurut Jatmiko, didapatkan setelah diketahui video beredar tak berselang lama setelah peminjaman telepon genggam itu. Akibat peredaran video itu, Su dipecat.
Source
No comments:
Post a Comment