Belitung - Agus, pemilik tempat hiburan malam (THM) di Kelapa Kampit, Belitung Timur diboyong ke Bandung oleh tim penyidik Polrestabes Bandung, Kamis (5/9/2013).
Bos THM itu diduga terkait kasus dugaan perdagangan manusia (human trafficking) dengan korban empat anak perempuan di bawah umur.
Empat anak baru gede (ABG) itu ialah Ma (15), Hu (15), Ti (17), dan Ci (17). Keempat gadis asal Bandung itu, sebelumnya sempat bekerja beberapa hari sebagai pelayan di THM milik Agus.
"Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Proses penyidikan kasus ini diserahkan ke Polrestabes Bandung. Agus maupun korban sudah diberangkatkan ke Bandung, bersama penyidik," ungkap Kasat Reskrim Polres Beltim Ajun Komisaris AKP Chuck Putranto, Kamis siang.
Tersangka lain dalam kasus ini, yakni Nia, warga Bandung yang disebut-sebagai mami dan penyalur, serta Arm, sebagai perantara sudah diamankan di Polrestabes Bandung.
Kasus ini terkuak setelah orangtua korban di Bandung melapor ke Polrestabes setempat. Korban dijemput dari tempat hiburan milik Agus oleh aparat Polsek Kelapa Kampit, lalu dibawa ke Polres Beltim, Jumat (30/9/2013) lalu.
Tim penyidik perempuan dan anak (PPA) Polrestabes Bandung, bersama dari Polda Jabar, sudah berada di Beltim sejak Selasa (3/9/2013), untuk melakukan rangkaian pemeriksaan proses penyidikan.
Mereka didampingi Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana (BP3APKKB) Provinsi Jabar, serta dari Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Beltim.
Source
No comments:
Post a Comment