Tuesday, August 27, 2013

Lima Gadis Remaja Dijual Rp 500 Ribu Per Orang


Amurang — Sebanyak lima gadis remaja menjadi korban human trafficking (perdagangan manusia) yang dilakukan satu sindikat di Minahasa Selatan.

Kelima gadis tersebut ialah TP alias Litha (18) warga Malalayang II; AP alias Angel (18) warga Wanea; FM alias Ebi (17), Wonasa; FK alias Ika, Tomohon; dan LL alias Isy (19), warga Airmadidi.

Semua perempuan tersebut hendak dijual ke Kecamatan Toili, Kabupaten Luwuk Banggai, untuk dipekerjakan menjadi ladies di sebuah kafe di sana.

Beruntung, aksi perdagangan manusia tersebut berhasil digagalkan Kepolisian Resor (Polres) setempat, Minggu (25/8/2013) malam. Ketika itu, kelima perempuan tersebut sudah dibawa memakai mobil Xenia DM 1008 AB erah, yang dikemudikan oleh Made Caryo.

"Setelah ditangkap, Made Caryo ternyata sopir sekaligus pembeli kelima gadis tersebut. Dia mengaku membeli mereka dengan harga cukup murah, yakni Rp 500 ribu per orang," kata Kasat Reskrim Polres Minsel Ajun Komisaris Melky Mawaehe, Selasa (27/8/2013).

AP, satu di antara perempuan korban perdagangan itu mengatakan, mereka dijanjikan bakal dipekerjakan sebagai "wanita pemandu lagu" dengan gaji Rp 2,5 juta per bulan.

"Kami dijanjikan mendapat bayaran seperti itu, makanya kami mau untuk ikut bekerja di sana, tapi belum tahu akan bekerja di sana, nanti di atas mobil mereka bilang kami akan dipekerjakan di kafe," kata AP.

AP menambahkan, ini kali ke dua dia akan berangkat ke Luwuk dan bekerja di sana. "Saya juga bekerja di kafe selama satu tahun lebih di sana," ujar AP.

Sementara itu, pembeli kelima gadis itu, Caryo, mengaku tak melakukan perdagangan manusia. "Saya tidak memperdagangkan mereka. Saya cuma menebus dari 'mami' mereka, untuk dipekerjakan di kafe," kilahnya.





Source

No comments:

Post a Comment