Tuesday, July 2, 2013

Pemerataan Pendidikan Ditarget Tuntas 2 Tahun



JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov DKI Jakarta ingin menghapuskan diskriminasi terhadap sekolah unggulan dan non unggulan. Untuk itu Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan dengan sistem zonasi.

Kepala Dinas Pendidikan, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, hilangnya diskriminasi sekolah diharapkan bisa membuat kualitas pendidikan lebih merata. Namun diakuinya, untuk mencapai tujuan ini tidak mudah dan membutuhkan waktu yang panjang.

"Ini membutuhkan waktu dua tahun untuk mencapai itu semua," kata Taufik kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/6).

Menurut Taufik, sekolah-sekolah non-unggulan harus dapat meningkatkan kredibilitasnya agar pemerataan tercapai. Selain itu pengetahuan dan kompetensi guru serta kepala sekolah juga harus ditingkatkan.

Taufik menambahkan, Dinas Pendidikan akan turun tangan langsung untuk meningkatkan mutu sekolah-sekolah tersebut. Salah satunya dengan memberikan pembinaan terhadap para guru.

"Kami minta orang tua bersabar, ajarkan para peserta didik untuk belajar sebaik mungkin. Tugasnya kami, Dinas Pendidikan, untuk menyamakan kualitas sekolah. Kami akan membina para guru dengan standar yang sama," janjinya.

Lebih lanjut Taufik mengakui sistem zonasi sempat dikeluhkan oleh beberapa orang tua siswa. Pasalnya, para orang tua merasa tidak bebas untuk memilih sekolah terbaik bagi anaknya.

"Tetapi banyak juga yang merasa terbuka untuk mendapatkan sekolah yang berkualitas, khususnya yang satu wilayah. Mereka juga harus diakomodir juga dong, kita bangun prinsip school based community," paparnya.

Sekedar diketahui, sistem zonasi membatasi pilihan sekolah calon peserta didik berdasarkan domisili tempat tinggal. Dengan sistem ini, setiap sekolah wajib memberikan sejumlah kursinya bagi calon peserta didik yang tinggal di dalam zonanya. Akibatnya, peluang masuk bagi calon peserta didik dari luar zona menjadi lebih kecil.





Sumber

No comments:

Post a Comment