TUBAN - Seorang pemuda di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tega menyetubuhi siswi madrasah aliyah hingga hamil enam bulan. Korban akhirnya melahirkan secara prematur di kamar mandi, lalu jabang bayinya meninggal di rumah sakit sehari kemudian.
Nasirudin, warga Desa Weden, Kecematan Bangilan, pertama kali menyetubui korban berinisial NK (16) pada pertengahan Agustus tahun lalu. Perbuatan serupa kembali berlanjut hingga berkali kali sampai akhir tahun.
Pelaku mengajak korban berhubungan intim dengan mengaku siap menikahi NK bila nantinya hamil. Karena bujuk rayu pelaku, akhirnya korban mau. Nahas, saat mengetahui korban hamil pelaku justru kabur dan tidak mau bertanggung jawab.
Jalan kekeluargaan pernah ditempuh, namun Nasirudin tetap tidak mau bertanggung jawab hingga usia kehamilan menginjak bulan keenam. Korban melahirkan bayi perempuan secara prematur di sebuah kamar mandi, pada 3 Juli lalu.
Mendapatinya putrinya melahirkan, orangtua korban kaget dan membawa korban dan bayinya ke seorang bidang. Korban kemudian dirujuk ke rumah sakit karena kondisi keduanya mengkhawatirkan. Sehari setelah dirawat, bayi tersebut meninggal.
Orangtua korban yang tidak terima dengan kelakuan Nasirudin, akhirnya melapor ke polisi. Nasirudin akhirnya ditangkap dan saat ini sudah berstatus sebagai tersangka.
“Korban hamil enam bulan, lalu melahirkan prematur di kamar mandi. Keluarga akhirnya melaporkan tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Tubanm AKP Wahyu Hidayat, Rabu (10/7/2013).
Selain menahan tersangka, polisi juga menyita baju milik korban saat melahirkan. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukum penjara selama 15 tahun sesuai Pasal 81 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Sumber
No comments:
Post a Comment