NataBerita- Beginilah kondisi jalan DPU di Dukuh
Cekelan, Desa Kauman, Kecamatan, Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, sungguh
memprihatinkan bagi warga yang melintasinya, karena jalan ini merupakan jalan
akses utama bagi warga Desa Kauman. Keluhan masyarakat dan perangkat desa yang
kurang direspons oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali, membuat sejumlah mayarakat mengeluh.
"Piye pak bupati dalane kok koyo ngene? blekuk koyo sawah?", ucap
warga sekitar.Pengendara motor yang melintas jaalan DPU
Jalan adalah salah satu sarana untuk
meningkatkan perekonomian disuatu Daerah. Jika kondisinya blekuk dan seperti
kubangan kerbau, mustahil bisa mendongkrat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada pasal 24 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 2 tahun 2009 dijelaskan, penyelenggara jalan (Dinas Pekerjaan Umum) wajib
segera dan patut untuk memperbaiki jalan
yang rusak.jadi kerusakan jalan yang ada didesa kauman kecamatan Wonosegoro
Kabupaten boyolali adalah tanggung jawab Dinas Pekerjaan umum (DPU), bukan
tanggung jawab desa. Masyarakat berharap agar perbaikan jalan DPU di Desa
kauman kecamatan wonosegoro segera diperbaiki di tahun 2022.
No comments:
Post a Comment